Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019) siang. Semua barang bukti itu dimusnahkan bersamaan.
Barbuk sabu-sabu dimusnahkan lebih dahulu. Sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam cairan kimia. Sementara belasan ribu miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truno mengatakan barang bukti sabu-sabu dimusnahkan ini berasal dari 5 laporan polisi yang sudah terungkap selama periode Januari sampai Mei 2019. Sementara untuk miras, merupakan hasil razia yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Untuk wilayah peredaran sabu-sabu ada di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Garut, Soreang, Bogor, Karawang, Purwakarta dan Subang. Sementara peredaran miras di sekitar Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Indramayu," ujarnya.
"Asumsi dari jumlah sabu-sabu yang kita musnahkan ini, dapat menyelamatkan 14 ribu jiwa," kata Truno menambahkan.
Menurut dia, razia terhadap peredaran miras dan narkotik akan terus dilakukan selama sisa Bulan Ramadhan ini.
"Untuk menghadapi Idul Fitri melalui cipta kondisi supaya Idul Fitri tidak menjadi ancaman tindak pidana khususnya yang berasal dari minuman beralkohol, maka kami imbau untuk menjauhi. Kami juga akan terus razia dan melakukan penegakan hukum terhadap jenis obat-obatan ataupun minuman keras," kata Truno. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini