Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Andri Hamami kompak datang dalam kegiatan tersebut. Mereka didampingi petugas dari Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
"Ada makanan dan minuman dalam kemasan yang kita tarik peredarannya karena kondisi rusak. Mayoritas yang ditarik kemasan kaleng karena penyok," kata Fahmi, Selasa (28/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya menyasar kemasan rusak, petugas mengecek penganan kedaluwarsa, pelabelan dan izin edar. Ada beberapa titik yang diperiksa mulai dari pasar tradisional, swalayan hingga mal.
"Kita bagi tim hari ini yang bergerak ke pusat perbelanjaan, Kita juga mengingatkan ada sanksi bagi supermarket ataupun pedagang yang menjual makanan kedaluwarsa. Tapi sejauh ini tidak ada yang expired. Silahkan juga melapor kepada kami jika masyarakat menemukan makanan yang dijual expired," tutur Fahmi.
Selain itu, Fahmi mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih produk makanan dan minuman. "Banyak produk diskon yang membuat masyarakat lupa mengecek kedaluwarsanya. Saya berharap masyarakat lebih cerdas membeli produk," ujar Fahmi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini