Fakta-fakta Muncikari Prostitusi Online di Garut Jual 2 Putrinya

Fakta-fakta Muncikari Prostitusi Online di Garut Jual 2 Putrinya

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 26 Mei 2019 10:38 WIB
Sejumlah PSK diduga terlibat praktik prostitusi online di Garut digerebek polisi di sebuah penginapan. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polisi menangkap perempuan inisial TA (44) lantaran terlibat prostitusi online di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ulah durjana TA mengejutkan petugas lantaran ia menjerumuskan dua anak kandungnya.


Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut terus menggali penyelidikan berkaitan bisnis gelap dilakoni TA. Selain TA, polisi menangkap perempuan muda yang juga berperan muncikari, inisial SA (18). Kedua muncikari tersebut satu jaringan.

Berikut fakta-fakta TA 'menjual' dua putrinya kepada pria hidung belang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Manfaatkan Aplikasi Perpesanan

Muncikari TA dan SA menggunakan aplikasi perpesanan untuk menjalankan praktik prostitusi online di Garut. Mereka 'BO' atau booking order agar bisa dikenali calon tamu yang mengincar perempuan pekerja seks komersial (PSK) .

"Jadi mereka menjaring lelaki hidung belang lewat MiChat. Setelah ada konsumennya, kemudian para tersangka membawa PSK dan menjajakan kepada konsumen di penginapan," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).

Polisi menetapkan dua muncikari tersebut sebagai tersangka.

[Gambas:Video 20detik]



2. Menyewa Kamar di Area Wisata


Ulah muncikari TA terbongkar polisi pada Jumat (24/5) malam. Ia menyewa kamar untuk aktivitas menjaring pria hidung belang via online dan sebagai tempat transaksi langsung.

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Resmob Satreskrim Polres Garut menggerebek tempat tersebut di kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut.

Fakta-fakta Muncikari Prostitusi Online di Garut Jual 2 PutrinyaDua muncikari yang ditangkap Polres Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Ada 15 orang yang diamankan terdiri dari 2 muncikari, 7 PSK dan 6 lelaki hidung belang. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan di lokasi penggerebekan polisi mengamankan alat kontrasepsi, buku tabungan hingga pakaian dalam.

"Jadi (muncikari) dengan sengaja menyebarkan atau memudahkan perbuatan cabul," ucap Budi.

3. TA Libatkan 2 Anaknya yang Berusia 16-19 Tahun

TA nekat melibatkan dua putrinya terjun ke dunia gelap. Polisi menyebut dua anak sang muncikari tersebut berusia 16 dan 19 tahun.

Kepada polisi, TA mengakui perbuatannya tersebut. "Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (TA), ya, memang benar (menjual dua putrinya)," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Sabtu (25/5) sore.

Fakta-fakta Muncikari Prostitusi Online di Garut Jual 2 PutrinyaPolisi memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online di Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Kedua anak TA selama ini tinggal di Bandung. Mereka sudah lima hari berada di salah satu penginapan yang ada di kawasan Cipanas untuk 'melayani' para tamu.

Budi mengatakan, TA menjajakan anaknya kepada lelaki hidung belang lantaran terjerat masalah ekonomi. "Pengakuannya karena butuh sesuatu (uang)," kata Budi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads