Polisi Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online di Cipanas Garut

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online di Cipanas Garut

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2019 18:45 WIB
Polisi menetakpan 2 orang tersangka prostitusi online di Garut. Keduanya adalah mucikari dan PSK. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polisi membongkar praktik prostitusi online via aplikasi MiChat, Jumat (24/5/2019) malam. Dua orang muncikari akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.


Ada dua perempuan yang ditetapkan tersangka yakni TA (44) dan SA (18). Keduanya merupakan mamih atau PSK yang akan disewa lelaki hidung belang.

"Jadi dengan sengaja menyebarkan atau memudahkan perbuatan cabul," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi mengatakan kedua tersangka menjalankan bisnis haramnya via aplikasi MiChat. Mereka menggunakan kode 'BO' atau booking order agar bisa dikenali calon pembeli.

"Jadi mereka menjaring lelaki hidung belang lewat MiChat. Setelah ada konsumennya, kemudian para tersangka membawa PSK dan menjajakan kepada konsumen di penginapan," katanya.

Para tersangka kini ditahan di Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya kini dijerat Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman kurungan 1 tahun.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online di Cipanas GarutFoto: Hakim Ghani
Sebelumnya diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Resmob Satreskrim Polres Garut membongkar praktik prostitusi online yang berlangsung di kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jumat (24/5/2019).

Ada 15 orang yang diamankan terdiri dari 2 muncikari, 7 PSK dan 6 lelaki hidung belang. Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan alat kontrasepsi, buku tabungan hingga pakaian dalam.


Tonton juga video Cipanas Digerebek! 5 Pria Hidung Belang Diamankan, Kondom Berserakan:

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads