Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan pelaku diajak Feri untuk menggarap proyek sebuah perumahan. Sandi bekerja sebagai tukang las.
"Ada ikatan kerja dengan suami korban. Tersangka diajak untuk membangun rumah. Tersangka ini tukang las," kata Indra saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (22/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra mengungkapkan, upah yang harus dibayarkan Feri kepada Sandi tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Indra menuturkan dalam perjanjian kerja itu seharusnya Sandi mendapatkan upah Rp 3 juta, tapi baru dibayar Rp 1 juta.
Lantaran tak ada kabar soal sisa pembayaran upah, Sandi mendatangi rumah Feri di kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (19/5) malam.
"Masalah utang piutang. Suami korban memiliki utang kepada tersangka. Utangnya Rp 2 juta," ucap Indra.
Sandi Rahmatan (tengah) dikawal polisi di Mapolres Bandung saat gelar perkara pembunuhan istri pengusaha pet shop. (Foto: Wisma Putra/detikcom) |
Dia melihat Feri tengah tidur di dalam kamar. Lantaran kesal, Sandi pun cekcok dengan Jihaan. "Korban (Jihaan) dicekik, satu menit perkiraan. Lalu lemas, kejadiannya di dapur," ucap Indra.
Sandi juga menyerang Feri yang berada di kamar. Feri mengalami luka akibat sabetan silet pelaku.
Polisi memastikan Sandi beraksi tunggal. Berdasarkan keterangan kepada polisi, Sandi mengaku tidak merencanakan membunuh dan menganiaya suami-istri tersebut.
"Dia melakukan (penganiayaan) spontanitas. (Awalnya) Menanyakan keberadaan suami korban. Lalu terjadilah penganiayaan," ujar Indra.
Selepas ekspose kasus ini, Sandi langsung digiring penyidik ke ruang tahanan Mapolres Bandung. Dia hanya tertunduk dan tidak menyampaikan keterangan. (bbn/bbn)












































Sandi Rahmatan (tengah) dikawal polisi di Mapolres Bandung saat gelar perkara pembunuhan istri pengusaha pet shop. (Foto: Wisma Putra/detikcom)