Guru SMA Penyebar Ajakan Mengebom Massal Menyesal dan Minta Maaf

Guru SMA Penyebar Ajakan Mengebom Massal Menyesal dan Minta Maaf

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 16:39 WIB
AS mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Bapak berusia 54 tahun berinisial AS ditangkap polisi di Garut lantaran menyebar ajakan melakukan pengeboman massal di Jakarta tanggal 22 Mei 2019 nanti.

"Tersangka berinisial AS, 54 tahun, pekerjaan guru. Alamat di Kampung Jatijajar, Cibatu," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).


AS ditangkap di rumahnya pada Jumat (18/5/2019) dini hari oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sampaikan, dengan sangat menyesal dalam hal ini penyidik atau Polri melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum adalah yang paling terakhir. Sebelumnya kami melakukan tindakan preventif, preemtif dan memberi contoh dengan penyelidikan sebelumnya," katanya.

Dari tangan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dan sejumlah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp.


Sementara itu AS hanya tertunduk lesu saat dihadirkan polisi dalam kegiatan press rilis. AS mengaku menyesal dan minta maaf karena telah membuat kegaduhan. AS juga minta maaf jika pesan yang dia sebarkan membuat masyarakat resah.

"Saya meminta maaf yang terbesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya sangat menyadari apa yang saya lakukan itu salah," ujar AS kepada wartawan di tempat yang sama.


AS mengaku menerima pesan itu pada Kamis (17/5/2019) petang. Ia mengaku ponselnya error dan pesan tersebut tiba-tiba tersebar ke grup dan kontak yang ada di akun WhatsApp-nya.

"HP saya gojlag (rusak), ada error. Saya enggak baca pesannya itu tapi langsung tersebar," ujar AS.




Simak Juga 'Diciduk! Guru Honorer Menyesal Posting Ancam Bunuh Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads