Untuk menambah penghasilan, para pria ini mengais sampah yang didatangkan dari luar negeri oleh PT Pindo Deli 3. Gunungan sampah itu merupakan sisa buangan dari bahan baku bahan baku brown paper.
Pantauan detikcom, ditemukan plastik bekas bungkus makanan olahan buatan Amerika, misalnya Farmer John atau Jack Links.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Warga juga sering bilang di sini ada sampah dolar karena katanya sering ditemukan uang dolar di tumpukan ini," kata Alimin (42) warga setempat saat ditemui detikcom Senin (20/5/2019).
Alimin menuturkan, begitu rumor soal uang dolar itu merebak, makin banyak warga yang mengais rezeki dari tumpukan sampah tersebut. "Banyak yang penasaran, tapi saya tidak pernah menemukan uang dolar, yang ada cuma plastik dan kaleng saja," kata Alimin
Ia bercerita, sudah mencari nafkah dari sampah impor itu sejak tiga bulan lalu. Tugasnya, mengumpulkan dan menjual sampah kepada pengepul. Untuk setiap satu truk sampah, kata Alimin, pengepul membeli sampah seharga Rp 1 juta. "Kalau saya mah kerja sama orang, honornya lumayan lah buat nambah - nambah," kata Alimin.
![]() |
Berdasarkan salinan Adendum Andal Pindo Deli 3 tahun 2018 yang diterima detik, sampah impor didatangkan seiring perubahan produksi di pabrik tersebut. Mulanya pabrik itu memproduksi 900 ribu ton kertas putih per tahun menjadi 300 ribu ton per tahun.
Dalam dokumen itu, disebutkan jika Pindo Deli 3 membutuhkan 10.800 ton pulp impor dengan tipe mixed paper, atu campuran kardus, koran dan majalah. Ribuan ton pulp itu kemudian menghasilkan 11,11 persen sampah plastik setiap bulan.
Sampah itu kemudian dijual dan dikelola warga sekitar. Namun hanya 60 persen yang bisa didaur ulang. Sisanya berceceran dan berserakan di lahan warga. Bahkan diduga sampah berceceran hingga Sungai Cibeet. Alhasil 10 hingga 15 persen sampah berpotenai mencemari daerah aliran sungai Cibeet di Tamansari.
"Makanya kami mengangkut kembali sampah non ekonomis ini sesuai arahan Satgas Citarum Harum," ujar Mei Yudi Pransuri, bagian produksi castcoat PT Pindo Deli 3.
Selain persoalan gunungan sampah ini, pabrik kertas itu juga terbukti membuang limbah cair ke Sungai Cibeet yang bermuara ke Sungai Citarum. Karenanya, DLHK Karawang memutuskan untuk melarang pabrik itu produksi karena telah mencemari lingkungan.
Keputusan itu tertuang dalam surat No. 660.1/927/PPL yang ditandatangani Wawan Setiawan, Kepala DLHK pada tanggal 29 April 2019. Miris, karena awal Mei lalu, PT Pindo Deli kembali membuang limbah cairnya ke sungai, sehingga DLHK meminta Satpol PP menyegel pabrik tersebut. Permohonan penindakan itu disampaikan ke Satpol PP melalui surat No.180/981/PPL tertanggal 7 Mei 2019. Namun hingga kini belum ditindaklanjuti.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini