Hal itu dikatakan Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. "Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 9 triliun menjadi Rp14 triliun, naiknya Rp 5 triliun," ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (19/5/2019).
Peningkatan PAD itu disebabkan semakin meningkatkatnya kepatuhan wajib pajak membayar pajak kendaraan motor. Masyarakat tinggal menggunakan smartphone dan bertransaksi via bank (yang sudah bekerjasama) maupun via Fintech (Financial Technology).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ini yang diharapkan oleh masyarakat, meningkatnya pendapat daerah dan bersihnya lingkungan kerja kita," katanya.
Untuk meningkatkan pengamanan dan penertiban, Pemprov Jabar membangun Pos Gatur Lintas Kiaracondong-By Pass. Luas pos itu 8 meter persegi dilengkapi dengan sarana pendukung 5 kursi, 1 unit AC, 1 unit Smart TV, 1 unit dispenser, toilet serta teralis.
(ern/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini