Polisi Siapkan Posko-posko Istirahat untuk Pemudik di Jabar

Polisi Siapkan Posko-posko Istirahat untuk Pemudik di Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2019 16:40 WIB
Ilustrasi posko mudik (Foto: Robi Setiawan)
Bandung - Polisi menyiapkan ratusan pos pengamanan di jalur mudik lebaran di wilayah Jawa Barat. Selain pos pengamanan, polisi menyiapkan pos pelayanan yang bisa digunakan untuk beristirahat pemudik.

"Untuk pengamanan mudik, kita ada 278 pos keamanan kemudian 35 pos pelayanan dan ada 3 pos terpadu yang besar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Sabtu (18/5/2019).

Truno mengatakan pos pengamanan akan diisi petugas gabungan baik TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan petugas lainnya. Pos tersebut akan digunakan untuk petugas mengamankan baik jalur maupun pengamanan lain seperti tindak pidana umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk di pos pelayanan, digunakan untuk membantu masyarakat atau pemudik yang melintasi wilayah Jabar. Pemudik juga bisa menggunakan pos pelayanan tersebut sebagai rest area.

"Ada pos pengamanan dan pos pelayanan yang bisa digunakan untuk rest area. Akan ada fasilitas di sana. Masyarakat yang sudah merasa lelah, jangan memaksakan dan bisa beristirahat di pos-pos yang sudah kita siapkan," kata dia.

Truno menambahkan selain pos-pos yang disiapkan, sejumlah polsek si jalur mudik bisa digunakan untuk rest area. Ada sejumlah fasilitas mulai dari toilet hingga tempat istirahat yang bisa digunakan pemudik.

"Ya tidak menutup kemungkinan kantor-kantor polisi seperti Polsek bisa dijadikan rest area," katanya. (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads