OTT tersebut dilakukan personel Satgas Saber Pungli Jawa Barat bersama Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi UPP Saber Pungli Purwakarta. "Diduga melakukan pungli yaitu kepala sekolah lama di SMPN 2 Plered, YR. Lalu kepsek barunya, EN," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian via pesan singkat, Jumat (17/05/2019).
Polisi bersama Satgas Saber Pungli masih meminta keterangan dua orang tersebut dan dua orang pengurus Komite Sekolah SMPN 2 Plered. "Ada Ketua Komite SMPN 2 Plered, inisial S, dan bendahara Komite Sekolah, JJ," ujar Handreas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang tersebut disinyalir untuk pengadaan komputer. Bukan hanya itu, oknum pihak sekolah diduga menyunat uang siswa yang memperoleh dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
"Telah diamankan sisa uang pungutan UNBK dari bendahara komite sekolah SMPN 2 Plered, sebesar Rp. 2.875.000," kata Handreas. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini