Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Adrian saat ditemui di ruangannya di lingkungan Mapolres Purwakarta.
"Untuk hasil dari RSJ sudah keluar, di dalamnya menyatakan bahwa si ibu (diduga pelaku) pengubur bayi mengalami gangguan kejiwaan", ujar Handreas, Jumat (17/05/2019).
Surat tersebut keluar tertanggal 22 April 2019, setelah tim dokter melakukan observasi diduga pelaku W selama dua pekan. Selama itu W tidak diberikan obat penenang yang salama ini ia konsumsi, tim dokter hanya dilakukan pemantauan sikap dan kondisi jika tidak dipengaruhi obat.
Kasat pun membacakan kesimpulan observasi tim dokter. "Terdapat gangguan jiwa pada terperiksa dengan adanya gejala kekhawatiran berlebihan dan sesuatu yang belum terjadi, ketidakajakan dalam berpikir dan bertindak, perilaku aneh, sebagai dampak pikiran tidak lazim. Demkian isi dari surat tersebut", ucap Kasat.
Berdasarkan hasil tersebut, proses hukum kasus pengubur bayi ini dipastikan akan dihentikan. Hal ini tertua pada Undang-undang pasal 44 ayat 1 KUHP dan Pasal 109 ayat 2 KUHP.
"Kemungkian kasusnya akan di hentikan. Kita akan gelar perkara dan nanti keluar surat SP3", ungkapnya.
Kini ibu pengubur bayi secara hidup-hidup berada di rumah orang tuanya di Kiarapedes, Purwakarta. Ia menjalani perawatan di rumahnya yang dilakukan pihak keluarga.
"Setelah 14 kemarin di periksa, si ibu menjalani perawatan di rumahnya. Kalo saran dokter, si ibu harus menjalani rawat jalan untuk kesembuhannya", jelas kasat.
Diketahui, pelaku W melakukan aksi tidak terpuji dengan mengubur anaknya sendiri yang berusia 4 bulan di belakang rumahnya pada tanggal 27 Maret 2019.
Bayi atas nama Dian Asriani ditemukan terkubur oleh bibinya dalam kondisi hidup. Kemudian dilakukan perawatan secara intensif di ruas ICU RSUD Bayu asih Purwakarta.
Karena kondisinya yang sudah koma, kehidupan dia selama 24 hari di rumah sakit bergantung pada alat bantu medis. Namun malang, pada tanggal 20 April 2019, bocah tak berdosa ini menghembuskan nafas terakhirnya pada pagi hari.
Dian pun langsung di kebumikan di TPU di sekitar rumahnya di pusaka mulya, Kiarapedes. (ern/ern)