"Dia (AS) kita tetapkan sebagai tersangka. Dia adalah pemilik petasan yang meledak beberapa waktu lalu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Rizaldi Satria, di Mapolresta Sukabumi, Kamis (16/5).
AS mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan kanan dan telunjuk. Selain dia, tercatat lima orang lainnya, Wina, Herman, M Yuni, Hamdan dan Zakiyah, yang ikut menjadi korban ledakan petasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 bal petasan korek api, 30 dus petasan banting, kembang api dan dua unit kendaraan pengangkut petasan. Polisi menduga pemicu ledakan ialah petasan banting yang terjatuh saat proses bongkar muat ke dalam toko milik AS.
"Keterangan dari saksi-saksi, saat proses bongkar muat ada satu kotak petasan yang jatuh lalu memicu ledakan. Petasan itu diduga jenisnya yang dibanting, saat jatuh meledak," kata Susatyo. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini