"Kalau pemerintah yang sah tidak diakui dan kemudian warga diajak tidak usah membayar pajak, anggota DPR dan DPRD dari partai oposisi tidak berhak mendapat gaji," kata Dedi dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (16/5//2019).
Menurut Dedi gaji dan tunjangan untuk anggota DPR dan DPRD berasal dari Kementerian Keuangan yang disalurkan melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Sekretariat Dewan. Kalau pemerintah tidak diakui, otomatis kementeriannya pun tak diakui dan dianggap tidak sah.
"Jadi nanti uang gaji yang diperoleh oleh anggota DPR dan DPRD pun ilegal itu," ujar Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya adalah transaksi perbankan pun tidak sah karena KTP-nya ilegal," katanya mantan bupati Purwakarta ini.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengkritik kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilu 2019. Dedi menilai, sikap kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilihan Umum 2019 berarti juga tidak mengakui perolehan suara calon legislatif semua partai, termasuk dari Gerindra.
Seruan Poyuono Boikot Pajak, TKN: Jangan Kasih Gaji':
(ern/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini