"Untuk sejauh ini dalam proses penyidikan, sejauh ini konten yang masih kita dalami adalah pengadu dombaan antar institusi TNI dan Polri. Artinya yang bersangkutan tidak menginginkan situasi aman dan kondusif," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/5/2019).
Truno menjelaskan video berdurasi 1 menit 57 detik itu dibuat oleh Iwan sendiri. Video lantas diunggah di akun Facebook milik Iwan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Iwan membuat konten itu di Kabupaten Cirebon lalu diunggah di Kota Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menjerat Iwan dengan Pasal berlapis yakni Pasal 45A ayat (2) UU. RI. No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun. Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU. RI. No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara setingi-tingginya sepuluh tahun.
"Kita selalu mengimbau kepada masyarakat, pesta demokrasi adalah pesta rakyat dan saat ini sudah selesai di KPU provinsi, artinya mari kita bersama-sama kembali pada kehidupan sosial masyarakat. Jangan sampai termakan provokasi atau bahkan membuat provokasi, atau membuat berita bohong atau ujaran kebencian," kata Truno.
Video Iwan itu viral di media sosial (medsos). Awalnya ia berbicara menyikapi perintah Kapolri soal tembak di tempat. Iwan menilai Kapolri menyulut amarah masyarakat. Bahkan, dia menyerukan masyarakat untuk siap mati berjuang di jalan jihad.
Ia menyatakan TNI siap bertempur melawan kepolisian, karena tidak semua TNI mengikuti perintah panglima. Iwan juga mengaku hidup di lingkungan keluarga militer.
Usai mengadu domba TNI-Polri, Iwan kemudian menyinggung sentimen PKI. Ia berbicara soal ulang tahun PKI yang jatuh pada 22 Mei. Iwan mengaitkan sentimen PKI itu dengan rencana aksi 22 Mei mendatang. Video tersebut berdurasi 1 menit 57 detik.
Permintaan Maaf Iwan, Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri dan HUT PKI:
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini