Pria yang diketahui sebagai dosen salah satu perguruan tinggi swasta tersebut ditangkap pada Minggu (12/5/2019). Polres Cirebon saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait konten video berdurasi 1 menit 57 detik yang diunggah di akun facebook Iwan.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap Iwan. Sehingga, pihaknya juga mengetahui motif dari ujaran kebencian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya polisi akan memproses kasus tersebut secara objektif sesuai dengan hukum berlaku. Ia berharap proses hukum bisa memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya ujaran kebencian.
"Ini negara hukum harus ada efek jera, sehingga yang lain tidak meniru-niru. Sebenarnya semata-mata untuk juga menyelamatkan si pelaku agar tidak terjerumus lebih dalam, kita tetap melakukan proses hukum sesuai fakta hukum," ungkap jendral bintang dua ini.
Mantan Wakapolda Jatim ini menegaskan hubungan TNI-Polri sangat solid. Menurutnya isu-isu yang mengemuka seolah-olah adanya keretakan antara dua lembaga pertahanan negara ini tidak benar.
"Tentunya dua institusi ini TNI dan Polri adalah garda terkuat garda terdepan untuk benteng NKRI. Kami tidak boleh oleh karena ujaran-ujaran yang sengaja memprovokasi kami tidak tersulut dan sampai saat sekarang kita tetap solid," ujar Iqbal. (mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini