Petugas Gerebek Lapak Miras di Garut yang Jualan Saat Ramadhan

Petugas Gerebek Lapak Miras di Garut yang Jualan Saat Ramadhan

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 12 Mei 2019 02:59 WIB
Petugas gabungan amankan seratusan botol dari lapak miras di Garut. (Foto: Istimewa)
Garut - Polisi bersama TNI dan Satpol PP di Kabupaten Garut gerebek lapak dagang minuman keras yang diam-diam buka saat Bulan Ramadhan. Seratusan botol miras disita, namun pemilik berhasil kabur.

Penggerebekan pada Sabtu (11/5/2019) tengah malam itu dilakukan di lapak miras kawasan Kerkhoff, Tarogong Kidul. Tepatnya di sekitaran area SOR Merdeka.


Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah karena ada lapak miras yang masih buka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menerima informasi dari masyarakat yang resah, karena ada transaksi jual-beli minuman keras di wilayah ini," ujar Herman kepada detikcom via pesan singkat, Minggu (12/5/2019).

Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah informasi semakin kuat, petugas gabungan langsung gerebek lapak tersebut.

Benar saja, di lokasi petugas menemukan seratusan botol minuman keras yang disembunyikan di berbagai tempat di kawasan itu. Miras-miras yang diamankan kebanyakan oplosan.

"Miras yang diamankan berbagai merek dan jenis, termasuk oplosan. Pemiliknya kabur," katanya.


Herman menegaskan tak segan untuk menindak para penjual minuman keras, terutama yang buka saat Bulan Ramadhan. Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan.

"Tolong hargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ujar Herman. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads