Status Bebas Eks Bupati Bogor Bisa Dicabut Bila Melanggar Hukum

Status Bebas Eks Bupati Bogor Bisa Dicabut Bila Melanggar Hukum

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 10 Mei 2019 11:28 WIB
Foto: dok.detikcom
Bandung - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar mengingatkan Rachmat Yasin untuk bersikap baik selama berada di luar. Mantan Bupati Bogor yang kini bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) itu bisa kembali ditahan di Lapas Sukamiskin bila melakukan hal-hal melanggar hukum.

"CMB bisa dicabut kalau yang bersangkutan melanggar hukum. Otomatis kembali (ke Lapas Sukamiskin)," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris via pesan singkat, Jumat (10/5/2019).

Abdul mengatakan Rachmat diwajibkan untuk mengikuti serangkaian peraturan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melanggar hukum sesuai yang diatur dalam KUHP atau undang-undang, bisa dicabut. Namanya juga bersyarat," kata dia.

Rachmat Yasin tersandung kasus pemberian izin alih fungsi lahan hutan untuk perumahan elite yang dikelola PY Bukit Jonggol Asri. Rachmat mendapat kompensasi Rp 5 miliar. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyebut alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini pula yang memicu banjir di Jakarta. Akibat perbuatannya, Rachmat divonis 5,5 tahun penjara.

Pada Rabu (8/5) kemarin, Rachmat yang bebas murni pada Agustus mendatang keluar lebih cepat karena CMB telah disetujui.

"Ini hadiah dan apresiasi. Saya dianggap berperilaku sewajarnya sehingga mendapat CMB (cuti menjelang bebas)," ucap Rachmat kepada wartawan sesaat setelah keluar Lapas Sukamiskin. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads