Rapat Pleno KPU Jabar Baru Sahkan Rekapitulasi 2 Daerah

Rapat Pleno KPU Jabar Baru Sahkan Rekapitulasi 2 Daerah

Mukhlis Dinillah - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 14:59 WIB
Suasana rekapitulasi suara di KPU Jabar. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - KPU Jabar baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara enam kabupaten kota. Namun, baru dua daerah saja yang disahkan karena adanya perbedaan data daftar pemilih tetap (DPT).

Sejauh ini enam daerah yang sudah direkap dalam rapat pleno yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar dan Kabupaten Sumedang.

"Hari ini kita sudah memastikan dua daerah yang sudah ditetapkan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi," kata Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok di KPU Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/5/2019).
Ia menuturkan empat daerah lainnya belum ditetapkan karena perlu adanya perbaikan data DPT. Menurutnya, tidak ada persoalan mengenai hasil penghitungan suara yang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan rata-rata kalau hasil enggak ada persoalan, yang perlu diperbaiki hanya data pemilih saja yang tidak sinkron secara administrasi," katanya.
Pihaknya menargetkan dalam sehari bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara enam daerah. Namun, nampaknya target tersebut melenceng karena berbagai kendala di lapangan.

"Kemarin itu dua jam satu daerah karena pemanasan. Sekarang satu daerah sejam. Mudah-mudahan selesai sebelum tanggal 12 Mei," ujar Rifqi.

Seperti diketahui, ada tiga daerah seperti Kota Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan hasil penghitungan suara. KPU Jabar memberi tenggat waktu hingga besok. (mud/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads