"Ditangkap di depan alun-alun Langensari Banjar. Barang bukti yang diamankan 35 butir excimer yang disimpan dalam bungkus rokok," ujar Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana saat di Mapolres Banjar, Selasa (7/5/2019).
"Kedua tersangka mendapat obat tersebut dari wilayah Jawa Tengah. Kita sempat melakukan pengejaran kesana, tapi perlu pengembangan lebih lanjut," tutur Yulian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka bertransaksi menggunakan telepon seluler dan media teknologi informasi lainnya. Namun untuk modus atau caranya tidak bisa disampaikan disini, tapi alasan mereka karena ekonomi," ucapnya.
"Diimbau kepada orang tua dan masyarakat supaya mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus pengguna obat terlarang dan narkoba," kata Yulian.
Tonton video Waspada! Peredaran Pil Koplo Bermodus Label Vitamin B:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini