Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Karawang, dari total suara sah sebanyak 1.363.948, Prabowo - Sandi tercatat mendapat 779.266 suara atau sekitar 57 persen. Sementara Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 584.682 suara atau sekitar 43 persen.
"Tidak ada yang keberatan dengan hasil penghitungan suara ini. Kedua saksi pasangan capres menerima hasil dengan lapang dada," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid dihubungi melalui telepon, Senin (6/5/2019).
Perolehan suara Jokowi - Maruf di Karawang jauh dari target mereka. Saat kampanye di Stadion Singaperbangsa, Jokowi menyerukan pendukungnya untuk kerja keras supaya memperoleh setidaknya 60 persen suara.
Sementara itu, perolehan suara Prabowo - Sandiaga tak jauh beda dengan perolehan suara Prabowo - Hatta Rajasa. Saat itu, mereka memperoleh sekitar 60 persen suara. Sementara Jokowi - JK mendapat 40 persen saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Update Real Count Pilpres 2019!:
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini