"Kepada para pedagang, tanpa membatasi, karena memang usahanya, tetapi digunakan etika berdagangnya, (jualannya tertutup)," kata Plt Kasatpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Minggu (5/5/2019).
Totong mengatakan Pemkot Cimahi mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang agar memasang tirai penutup. Hal ini rutin dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal patroli khusus ke tempat makan, kata Totong, itu pastinya akan dilakukan. Hanya saja, bentuknya bukan razia melainkan hanya sekedar mengingatkan agar kegiatan usahanya disesuaikan dengan etika saat bulan puasa.
"Iya kita mengingatkan, menyapa. Kalau sudah baik (sesuai etika), iya tingkatkan lagi. Kalau yang belum kita ingatkan," jelas dia.
Gunawan (30), pemilik warung makan, akan mengikuti anjuran dari pemerintah tersebut. Ia tak mempermasalahkan sebagian gerainya ditutupi tirai.
"Ya untuk menghormati yang shaum, tapi kan tidak semua orang menjalankan shaum, misal wanita haid," kata Gunawan, Minggu (5/5/2019).
Ia mengatakan akan tetap melayani siapapun yang masuk ke dalam warungnya. "Masa mau ditanya satu-satu, puasa atau tidak? kalau itu kan kembali lagi ke diri masing-masing," ujar Gunawan
Simak Juga "Metode Penentuan Awal Ramadan":
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini