Pemuda yang berjumlah 10 orang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 orang perempuan ini kepergok saat pesta miras di Jalan Raya Jatitujuh, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (4/5) sore.
"Awalnya ada laporan terkait para remaja yang sedang pesta miras, lalu Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi mendatangi dan memastikan benar adanya," ucap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dalam keterangannya, Minggu (5/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan para remaja itu guna diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucap dia.
Para pemuda sempat dibawa ke kantor Polsek Jatitujuh untuk diberikan pembinaan. Mereka tidak ditahan hanya diminta membuat surat pernyataan.
"Mereka hanya kami berikan pembinaan dan kami serahkan kepada orang tuanya masing-masing. Harapan kami ini menjadi perhatian para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar menjauhi minuman yang memabukan," kata dia.
Mariyono menegaskan akan memberantas beragam bentuk penyakit masyarakat terutama peredaran miras selama bulan ramadhan. Pihaknya bahkan telah melakukan razia ke sejumlah penjual miras di Majalengka. Puluhan botol miras berbagai merek dan jenis diamankan.
"Kami akan selalu berupaya menekan gangguan masyarakat dan meningkatkan quick respon dalam pelayanan masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif," ujar Maryono (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini