Polisi Bongkar Patok Besi yang Dipasang Timses Caleg di Sukabumi

Polisi Bongkar Patok Besi yang Dipasang Timses Caleg di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 05 Mei 2019 11:01 WIB
Polisi bongkar patok besi yang menghalangi jalan di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Polisi akhirnya mencabut patok tiang besi yang dipasang seorang timses caleg gagal di Sukabumi. Meski, awalnya warga melarang aparat desa mencabutnya.

Pembongkaran patok di jalan Kampung Cipetir, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dilakukan Kapolsek AKP I Djubaedi, Kanit Reskrim Iptu Deni Miharja dan anggota Babinsa dari Danramil. Warga turut menyaksikan pembongkaran tersebut.

"Malam tadi kapolsek, kanit reskrim dan Babinsa setempat mendatangi lokasi dan kita cabut tiang yang menghalangi jalan di lokasi tersebut," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada detikcom, Minggu (5/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Proses pembongkaran tiang besi tersebut berlangsung cukup lama, sejumlah aparat bergantian membetot besi sepanjang kurang lebih 1,2 meter tersebut. Menurut Nasriadi, pemasangan besi itu cukup dalam dan sengaja dihimpit menggunakan batu di bagian bawahnya.

Selain membongkar patok dari kepolisian Polsek Cikembar juga berusaha mencari informasi kepada masyarakat tentang siapa pelaku yang telah melakukan pematokan jalan tersebut.


"Kita masih cari pelakunya lalu melakukan langkah-langkah penindakan secara hukum. Informasi yang kita peroleh memang aksi ini dilakukan oleh timses salah seorang caleg yang gagal meraih suara terbanyak di kampung tersebut;" ujar Nasriadi. (sya/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads