Patok besi tersebut terpasang di tengah jalan selebar kurang lebih 2 meter di jalanan Kampung Cipetir RT 03 RW 01 Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Pihak desa setempat sebenarnya sudah bergerak meninjau lokasi dan berencana mencabut patok besi setinggi 1,2 meter tersebut. Namun warga yang tinggal di sekitar lokasi melarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada ketakutan dari warga, ketika kami datang ke lokasi warga menolak karena khawatir terjadi sesuatu. Sampai saat ini patok masih berdiri," kata Kades Sukamulya Ade Rosidin kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Ade mengaku mendapat dua informasi berbeda dari warganya terkait pemasangan patok besi tersebut. Pertama soal si pemasang yang disebut sebagai timses caleg gagal dan soal warisan.
"Info yang kami terima yang pertama karena timses yang kecewa calegnya gagal, kedua karena soal warisan," singkatnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi membenarkan pihaknya menerima laporan tentang adanya tiang yang dipasang salah satu timses caleg yang gagal.
"Saat ini kami sudah merespons keluhan warga, anggota Bhabinkantibmas Polsek Cikembar bersama Babinsa sudah ke lokasi dan menggali keterangan, kita juga akan upayakan pencabutan patok besi tersebut," kata Nasriadi, saat dihubungi detikcom. (sya/mud)