Petugas KPPS yang Meninggal di Cimahi Bertambah

Petugas KPPS yang Meninggal di Cimahi Bertambah

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 15:02 WIB
Foto: Yudha Maulana
Cimahi - Suasana duka masih kental menyelimuti rumah Agus Sutisna (49) di RT 6 RW 3 Kp Ciampel, Desa Laksanamekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (1/5/2019).

Agus merupakan salah satu petugas KPPS yang meninggal pada Selasa (30/4/2019) malam. Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat selama beberapa jam di RSUD Cibabat.

"Sebelumnya almarhum mengeluhkan sakit sehari setelah pencoblosan, akhirnya beliau beristirahat di rumahnya dan mengonsumsi obat dari warung," ujar Wawan (47), adik dari Agus, kepada detikcom di rumah duka, Rabu (1/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah seminggu berada di rumah, kondisi Agus kian menurun. Puncaknya pada Selasa kemarin, ujar Wawan, Agus mengalami kejang dan mengeluh kesakitan di bagian perutnya.

"Seminggu di rumah juga jarang makan nasi, paling biskuit, katanya nasi pahit. Saat bertugas di TPS pun, Agus jarang makan juga, paling makannya bakso," katanya.

"Akhirnya saya bawa Agus ke rumah sakit, awalnya ke RS Karisma, tapi kemudian dirujuk ke RSUD Cibabat, kondisinya sangat macet kemarin, akhirnya saya mengambil rute alternatif yang jaraknya lumayan jauh," katanya.

Setelah mendapatkan penanganan tim medis, kata Wawan, Agus diduga mengalami masalah pada bagian lambungnya. "Katanya setelah mengonsumsi mie instan, perutnya menjadi sakit, keluarga ikhlas, mungkin ini jalannya," kata Wawan.

Dengan meninggalnya Agus, menambah deretan petugas KPPS yang mangkat kurang dari sepekan terakhir di KBB. Sebelumnya maut menjemput Teti Rohayati (Sindangkerta), Adung (Ngamprah), Asep Wawan (Lembang).

"Jenazah Agus sudah dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB, barusan juga dari KPU KBB melayat ke sini," katanya.

Sementara itu Ketua KPU KBB Adi Saputro mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPU yang meninggal. Menurutnya hingga H+14, sebanyak 173 orang yang bertugas saat pemilu dilaporkan sakit.

"Kami akan mengikuti ketentuan aturan yang digariskan KPU pusat termasuk nominal besarannya untuk yang meninggal dan sakit, yang menentukan pusat," ujarnya melalui pesan singkat.


Tonton juga video Bawaslu Gelar Doa Bersama untuk Petugas yang Meninggal:

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads