Sekjen FSPMI Cirebon Raya Mohamad Machbub mengatakan pelaksanaan pemilu serentak 2019 jangan sampai tercoreng oleh kecurangan-kecurangan. Menurutnya, pesta demokrasi harus digelar secara jujur dan adil. FSPMI juga menyorotisoal hasil Pilpres 2019.
"Tegakkan demokrasi yang Jujur, adil dan damai, khususnya dalam penetapan presiden. Pemilu harus dijaga dan dijalankan secara jujur dan adil hingga penetapan pemenang nanti," ucap Machbub kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jabar, Rabu (1/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FSPMI juga menolak upah murah dan menuntut pemerintah untuk mencabut peraturan pemerintah nomor 78/2015 tentang pengupahan. "Komponen KHL harusnya dinaikan menjadi 84 item. Peraturan nomor 78/2015 telah menghilangkan hak berunding buruh tentang upah," ucapnya.
Lagi, Machbub menilai outsourcing dan magang merupakan bentuk perbudakan modern. Kemudian, lanjut negara harus bisa menjamin kesehatan rakyatnya.
"Kita juga menuntut harga listrik dan sembako. Upah yang terbatas mengakibatkan turunnya daya beli pekerja. Kesejahteraan guru honorer dan ojek online harus ditingkatkan," katanya.
Tonton juga video Massa Buruh Nyanyikan Lagu '2019GantiPresiden':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini