Berdasarkan C1 yang terinput dalam sistem Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) cabang PDIP Kota Banjar, Anwar meraih 18 suara. Namun sesuai ketentuan KPU, suara Caleg yang meninggal dunia masuk menjadi suara partai.
"Memang meski sudah meninggal masih ada yang mencoblos. Mungkin itu dari pemilih fanatik dan sebagai bentuk penghargaan terakhir, mereka (pemilih) tetap mencoblos," ujar Ketua DPC PDIP Kota Banjar Nana Suryana, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai ketentuan, untuk suara itu nantinya otomatis masuk menjadi suara partai," kata Nana.
"Sebetulnya target kami di Dapil 1 itu meraih 3 kursi, tapi dengan kehilangan dua kader, tentu target itu tak bisa tercapai. Tak dipungkiri, keduanya merupakan kader militan yang diandalkan mendulang suara. Tentu kami sangat kehilangan," tutur Nana. (bbn/bbn)











































