"Saya sudah menginstruksikan Kadiskominfo Garut agar melarang pemutaran film tersebut di Garut. Kita minta agar mengganti dengan film yang lain saja," ucap Rudy kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (29/4/2019).
Menurut Rudy, film tersebut sangat bertentangan dengan norma keagamaan. Apalagi, kata Rudy, film tersebut dianggap terlalu vulgar dan menayangkan adegan berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Film itu juga bertentangan dengan budaya ketimuran yang mengedepankan etika dan kesusilaan," Rudy menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy juga berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi film tersebut.
"Tidak ada nilai baiknya bagi masyarakat. Apalagi bagi generasi Milenial dan anak-anak," tandasnya.
Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang tayang sejak 18 April 2019 lalu menuai kontroversi. Bahkan dalam situs petisi Change.org, muncul penolakan film yang mengangkat konteks perjalanan tubuh seorang penari lengger itu. Sejumlah daerah juga melarang tayangan film ini. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini