Bupati Larang Penayangan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' di Garut

Bupati Larang Penayangan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 13:50 WIB
Foto: Bupati Garut (Hakim-detikcom)
Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan melarang bioskop di wilayahnya menayangkan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku', karya Garin Nugroho. Film itu dilarang tayang di Garut lantaran dianggap bertentangan dengan norma agama.

"Saya sudah menginstruksikan Kadiskominfo Garut agar melarang pemutaran film tersebut di Garut. Kita minta agar mengganti dengan film yang lain saja," ucap Rudy kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (29/4/2019).

Menurut Rudy, film tersebut sangat bertentangan dengan norma keagamaan. Apalagi, kata Rudy, film tersebut dianggap terlalu vulgar dan menayangkan adegan berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Film itu juga bertentangan dengan budaya ketimuran yang mengedepankan etika dan kesusilaan," Rudy menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melarang penayangan film itu, baik di bioskop maupun tempat lain.

Rudy juga berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi film tersebut.

"Tidak ada nilai baiknya bagi masyarakat. Apalagi bagi generasi Milenial dan anak-anak," tandasnya.

Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang tayang sejak 18 April 2019 lalu menuai kontroversi. Bahkan dalam situs petisi Change.org, muncul penolakan film yang mengangkat konteks perjalanan tubuh seorang penari lengger itu. Sejumlah daerah juga melarang tayangan film ini. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads