"Hasil penyidikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru apabila diperoleh alat bukti yang cukup," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (26/4/2019).
Proses penyidikan masih berlangsung dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa terkait keterlibatannya dalam proses pembangunan jalan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara teknis siapa pun yang mengetahui, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan akan dimintai keterangan," kata Abdul. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini