Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedih sekaligus prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya sedih ya," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, saat hadir dalam acara Infrasructure Summit, di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jumat (26/4/2019).
Emil melihat, kasus yang menimpa wali kota Tasikmalaya itu adalah masalah gratifikasi terkait lobi anggaran kepada pemerintah pusat. Lobi semacam itu menghasilkan budaya kurang baik dan harus ada perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masalah tersebut merupakan pekerjaan rumah dari semua pemangku kepentingan. Tidak hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah untuk mengikis praktik melanggar hukum khususnya terkait anggaran.
"Ini sebuah PR (pekerjaan rumah) besar bagaimana anggaran proporsional itu bisa turun," ucapnya.
Terlepas dari itu, dia tetap mendukung dan menyerahkan pengusutan kasus yang menimpa wali kota tasikmalaya kepada KPK. Semua pihak harus menghormati apapun hasilnya.
"Kita dalam hal ini selalu kita serahkan kepada upaya referensi dan hukum yang diselenggarakan dan ditindaklanjuti KPK. Mudah-mudahan apapun hasilnya kita hormati hasil dari proses hukum ini,"ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang masih berkaitan dengan suap eks pejabat Kementrian Keuangan Yaya Purnomo.
"Ya benar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/4/2019).
(mso/ern)