Bandung Barat - Spanduk raksasa bertuliskan 'KBU Sekarat' terpampang di atas bukit, Kampung Sukasari, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019). Spanduk kain hitam itu dipasang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar dan aktivis serta komunitas penggiat lingkungan yang prihatin dengan masifnya alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Di samping spanduk hitam, juga terdapat lukisan tengkorak dengan beberapa kantong uang yang menyembul di dalamnya.
"Dalam menyambut Hari Bumi, 22 April lalu dan Hari Kesiapsiagaan Bumi ini menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan keprihatinan," kata Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan di Pagerwangi, Rabu (25/4/2019).
Dia menyebut dari 40 ribu hektare lahan resapan air yang tersebar di empat kabupaten dan kota. 70 persen atau 28 ribu hektare di antaranya telah beralih fungsi menjadi lahan komersial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah beralih fungsi dengan pembetonan, baik dalam bentuk vila, perumahan, apartemen, hotel dan tempat wisata," ujar Dadan.
 Spanduk ini dipasang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar dan aktivis serta komunitas penggiat lingkungan yang prihatin dengan masifnya alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU). (Foto: Yudha Maulana/detikcom) |
Ia mencontohkan, KBU yang masuk wilayah Kota Bandung saja tersisa 500 hektare dari 3.000 hektare KBU yang masih terjaga sebagai lahan resapan air. Menurutnya, hampir lima per enam lahan di sana telah menjadi areal properti.
"Jadi selain banjir bandang yang terjadi di Bandung Selatan, luapan air juga terjadi di wilayah hulu sungai seperti Cidurian, Cinambo, Cipamokolan," kata Dadan.
Potensi bencana lainnya ialah kekeringan karena lahan serapan dan mata air terus berkurang, begitu pun dengan bencana longsor. "Untuk KBU yang berada di zona rentan bencana alam ini perlu perhatian, begitu juga dengan KBU di Bandung Barat yang terdapat sesar Lembang," ujarnya.
Dadan berharap pemerintah serius menghentikan izin pembangunan sarana komersial yang melanggar, di samping mengaudit lingkungan bagi pengembang properti di KBU.
"Sepuluh tahun pernah kami ajukan, ada Perda Nomor 2 Tahun 2016 soal KBU, tapi sejauh ini hanya di atas kertas. Kami harapkan ada moratorium izin di KBU," tutur Dadan.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini