Bupati Sunjaya Dituntut 7 Tahun Bui, Pengacara: Kurang Tepat

Bupati Sunjaya Dituntut 7 Tahun Bui, Pengacara: Kurang Tepat

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 17:54 WIB
Sunjaya Purwadisastra (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Bandung - Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra dituntut 7 tahun penjara. Pihak Sunjaya menyebut tuntutan jaksa kurang adil.

"Kurang tepat, karena ada fakta-fakta yang belum diutarakan semuanya," ucap kuasa hukum Sunjaya, Wanwan Suwandi seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (24/4/2019).
Namun, Wanwan tak mengungkapkan apa saja yang belum diutarakan dalam persidangan. Seluruhnya akan dituangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi yang akan disampaikan pada persidangan pekan depan.

"Nanti kami akan kemukakan di dalam pleidoi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanwan membantah soal kliennya menerima suap sejak 2014 sebagaimana tertuang dalam tuntutan. Menurut dia, Sunjaya baru menerima duit pada tahun 2017.

"Tahun 2014 itu yang melakukan Wabup (wakil Bupati/Tasiya Soemadi alias Gotas), yang menguasai beliau. Dalam hal ini, di luar kesalahannya, Pak Sunjaya, menang lagi kan (Pilkada 2018). Ini berarti masyarakat percaya terhadap beliau yang membawa pembangunan dan perubahan di Cirebon," tutur Wanwan.
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads