Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menilai ada dua faktor kemungkinan yang menyebabkan puluhan bocah berperilaku tersebut.
"Saya pikir banyak kemungkinan. Bisa jadi ada yang menyuruh. Kalau ada yang nyuruh berarti ada aktor intelektual di balik ini, atau by order, atau ada yang pesan," kata Enggang di kampus STH Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak itu tidak boleh sama sekali dijadikan objek eksploitasi. Itu tidak boleh," ucapnya.
"Kalau misalnya ini simulasi ya bisa saja. Karena analisa saya juga lebih mengarah ke situ. Ini bisa dilihat dari konteks komunikasi mereka dengan teman-temannya yang sama-sama melakukan itu," tutur Enggang.
Di kampung tempat tinggal itu ada 34 anak berusia rata-rata di bawah 12 tahun. 19 bocah di antaranya diketahui sudah pernah melakukan seks menyimpang. Sementara 15 bocah lainnya hanya mengetahui dan hendak mencoba kegiatan seks menyimpang tersebut.
Kini 19 bocah tersebut tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polres Garut dan Komnas PA Jabar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini