"Setelah kita telusuri, rupanya dokumen C1 tertinggal saat kotak suara mampir di kantor kelurahan tadi malam," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Karawang Barat, Selasa (23/4/2019).
Beruntung, kata Miftah, dokumen tersebut tidak rusak. Masih tersegel dan berada di dalam sampul. Sejumlah PPS, PPK, Panwascam dan para saksi kedua pasangan Pilpres lalu membawa dokumen tersebut ke kecamatan untuk menyampaikan insiden ini dalam rapat pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa tidak ada jenis dokumen yang hilang, sudah ditemukan dan sudah di pleno. Jadi hanya tertinggal saja," Miftah kembali menegaskan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan menuturkan bakal menelusuri lebih dalam mengenai insiden dokumen C1 tertinggal ini. "Kejadian ini akan kita tindak lanjuti lebih jauh untuk memastikan ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Kursin
Ia menuturkan, hasil penelusuran sementara rupanya petugas KPPS yang lupa memasukkan dokumen C1 Pilpres ke dalam kotak. "Kejadian itu secara teknis di luar kontrol, di tengah kondisi KPPS sudah lelah dan mengantuk sehingga tidak fokus dan lupa memasukkan dokumen ke dalam kotak suara," kata dia.
Dalam dokumen C1 di TPS 34 Kelurahan Karawang Kulon, Pasangan Jokowi-Maruf Amin mendapat 94 suara kalah oleh pasangan Prabowo-Sandiaga yang memperoleh 124 suara.
Kedua saksi dari kubu pasangan 01 dan 02 menyatakan, dokumen C1 yang tertinggal sesuai dengan data yang mereka pegang.
"Ini sesuai dengan catatan kami," kata Muhammad Iqbal, saksi pasangan Prabowo-Sandi.
"Benar hasilnya sesuai dengan catatan saya," kata Rian, saksi pasangan Jokowi-Maruf. (tro/tro)











































