Bawaslu Garut Selidiki 4 Dugaan Pelanggaran Saat Masa Tenang

Bawaslu Garut Selidiki 4 Dugaan Pelanggaran Saat Masa Tenang

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 13:40 WIB
Bawaslu Garut selidiki 4 dugaan pelanggaran saat masa tenang. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Bawaslu Kabupaten Garut sedang menyelidiki sejumlah kasus dugaan pelanggaran pemilu saat masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Garut Ipa Hafsiah mengatakan ada 3 kasus dugaan politik uang dan 1 kasus dugaan ketidaknetralan kepala desa yang saat ini sedan diselidiki.

"Di masa tenang itu ada tiga, money politics 2 dan laporan kepala desa yang (kampanye) di WA. Ada juga temuan kita satu lagi money politics. Itu dari masyarakat yang langsung kita turun jemput bola. Semuanya empat kasus," ujar Ipa Hafsiah kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun Ipa belum mau mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga melakukan dugaan pelanggaran pemilu itu. Ipa menyebut pihaknya harus melakukan pleno terlebih dahulu untuk menentukan kasus tersebut apakah pidana pemilu atau bukan.

"Tidak akan saya blow-up dulu karena memang kita pleno-kan dulu, ada tahapannya. Nanti apakah memenuhi unsur secara kumulatif, baik unsur materiil maupun formilnya. Tentunya kalau memenuhi unsur diregister," katanya.


Bawaslu Garut rencananya akan melakukan rapat pleno membahas empat kasus itu hari ini. "Kalau sudah ada hasil pleno nanti kita publish," ujar Ipa.


Saksikan juga video 'Bawa Uang Rp 1 Miliar, Anggota DPRD dan Sopir Diamankan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads