Hoaks yang berisi ajakan mencoblos kolom Calon Legeslatif (Caleg) itu disertai informasi hoax bahwa ketika mencoblos parpol dan calonnya maka akan mendapat dua suara dan itu akan berpengaruh terhadap suara salahsatu capres.
Berikut informasi hoax yang tersebar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh: Kalo 01 lebih banyak suara calegnya daripada partainya dan 02 lebih banyak suara partainya ketimbang calegnya kemungkinan kalah.
Karena pemilu sekarang memakai sistem gaya pemilu Amerika kemarin yg Donal Trump menang telak dari pendukungnya ketimbang partainya.
Jadi kalo kita nyoblos caleg otomatis dapat dua suara dari caleg dan partainya. Kudu disosialisasikan segera, takutnya asal nyoblos. Gerindra, Pan, Demokrat, PKS, Berkarya, partai pendukung 02
Indonesia menang"
![]() |
Pesan berantai itu tersebar satu hari menjelang pencoblosan, KPU sendiri mengaku kecolongan dengan informasi hoax yang kadung dipercaya oleh sejumlah petugas KPPS di TPS tempatnya bertugas.
"H-1 pencoblosan viral di masyarakat bahwa kalau nyoblos caleg dengan partai maka dihitungnya dua suara. Tidak terkontrol, kalau seandainya ini keluar seminggu sebelumnya pastikan KPPS di TPS akan minta klarifikasi dan pasti akan saya luruskan. Ini keluarnya semalam sebelum pelaksanaan pemungutan suara," kata Agung Dugaswara, Divisi Tekhnis KPU Kota Sukabumi kepada detikcom di kantornya, Kamis (18/4).
KPU sendiri dijelaskan Agung tidak tinggal diam dengan adanya permasalahan tersebut, beberapa KPPS melakukan penghitungan ulang meskipun ada beberapa TPS yang mengaku kebingungan dan mencari proses pengadministrasian yang benar.
"Ada yang bingung membuat proses pengadministrasian terhambat, makanya kemudian kita sarankan mereka hitung apa adanya dulu yang sudah mereka hitung masukan ke dalam C berhologram lalu pleno di kecamatan hitung ulang di Kecamatan. Karena proses hitung ulang hanya bisa dilakukan pada sidang pleno yang dihadiri saksi, panwascam serta PPL," lanjutnya.
Akibat adanya hoax pesan berantai tersebut terjadi lonjakan suara di sekitar 8 TPS di wilayah Kecamatan Warudoyong, Citamiang dan Cikole.
"Terjadi lonjakan kita nyebutnya 'gejlok' pengadministrasian ya, hanya di beberapa TPS, TPS di Nyomplong, 4 TPS di Nangleng, 2 TPS di Cikole, sekitar 8 TPS jumlah pastinya masih kita petakan. Intinya mudah mendeteksi, ketika suara yang ada di parpol suara sah melonjak lebih banyak dari pada DPT berarti praktis ada sesuatu yang salah dengan proses penghitungan di TPS," ujarnya.
Untuk tekhnis penghitungan ulang KPU akan lebih dulu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Sukabumi. "Proses pemungutan suara sudah sempurna, permasalahannya pada proses penghitungan caleg. TPS yang gejlok, ketika dihitung ulang ternyata clear dan aman," tandas dia.
Saksikan juga video 'KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019':
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini