Temuan uang palsu disampaikan AN, salah seorang warga Desa Jadikarya. AN menceritakan, mula-mula uang palsu ditemukan beredar Sabtu (13/4/2019) di sebuah pesta hajatan warga. Total uang ditemukan adalah Rp 300 ribu.
Ia merinci, selembar Rp 50 ribu palsu ditemukan seorang warga yang meladeni penukaran uang dari terduga. Selembar Rp 50 ribu lainnya, lanjut AN, dilaporkan pemilik warung tempat terduga belanja. Sementara Rp 200 ribu lainnya, ditemukan pemilik hajatan dari amplop kondangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain nomor seri yang sama, kata AN, lembaran uang yang diduga palsu tersebut memiliki tekstur kertas lebih lentur dan warna lebih pudar.
Setelah menjadi buah bibir rupanya temuan uang palsu tidak hanya di Desa Jadikarya, tapi juga ditemukan di desa tetangga, Jadimulya. AN menduga peredaran uang palsu itu akan lebih luas lagi.
"Korbannya sudah ada. Tapi korban tidak ada yang berani lapor polisi. Mereka takut akan berbelit-belit. Tapi saya sedang meyakinkan para korban untuk lapor," ujar AN.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Langkaplancar AIPTU Sardi mengaku baru mendengar kasus tersebut. Ia juga memastikan, pihak Polsek Langkaplancar belum menerima laporan korban.
"Kita belum terima laporan," ujar Sardi melalui telepon. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini