Abu Bakar Ba'asyir Tak akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019

Abu Bakar Ba'asyir Tak akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 15:25 WIB
Foto: BBC Indonesia
Bandung - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tak akan menggunakan haknya dalam pemilu 2019. Meski begitu, petugas tetap memfasilitasi untuk pencoblosan termasuk kepada narapidana teroris lain.

"Yang bersangkutan menyampaikan ke Kalapas Gunung Sindur, sudah menyampaikan tidak akan memberikan hak pilih," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Aris mengaku tak mempermasalahkan lantaran hal tersebut merupakan hak dari Abu Bakar Ba'asyir. Pihaknya tetap memfasilitasi sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

[Gambas:Video 20detik]


Selain Abu Bakar Ba'asyir, Abdul juga menyebut pihaknya memfasilitasi napi-napi teroris lain yang saat ini mendekam di Rutan Gunung Sindur. Dari total 178 napi teroris di Rutan Gunung Sindur, 112 napi di antaranya mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kita memfasitasi agar mendapatkan DPT. Mau memilih atau enggak ya terserah dia," kata Abdul.




Saksikan juga video 'Baru Bebas, Mantan Napi Teroris Noeim Ba'asyir Meninggal Dunia':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads