Kapolsek Batujaya AKP Edi Karyadi mengatakan pemerkosaan itu dilakukan oleh Arta (50) di tepi saluran irigasi di wilayah Mekarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang pada Kamis (11/4/2019) sore.
"Pelaku mulanya sedang mencari keong tutut. Saat melihat korban yang sedang mandi di tepi saluran irigasi, pelaku lalu menghampiri mereka," kata Edi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (15/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perangkat desa itu gelap mata saat melihat kedua korban dalam keadaan tanpa busana di tempat terbuka. Ia lalu memerkosa kedua korban bergiliran.
"Kedua korban masih sepupuan. Usai kejadian itu, korban menceritakan yang mereka alami ke neneknya. Keluarga baru lapor polisi keesokan harinya," kata Edi.
Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap Arta dan membawanya ke Mapolsek Batujaya. Saat diperiksa, kata Edi, Arta mengakui segala perbuatannya. "Pelaku mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Untuk menangani korban, keluarga kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang. Sementara pelaku langsung diproses secara hukum.
Terpisah, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar Wawan Wartawan menilai secara tidak langsung kejadian tersebut adalah gambaran masyarakat yang melakukan mandi di sungai penuh resiko.
"Ini adalah kebiasaan masyarakat sejak dulu. Di Karawang memang masih banyak masyarakat yang mandi di tepi saluran irigasi," kata Wawan.
Menurut Wawan, hal itu terlihat dari banyaknya bilik yang bertengger di tepi sungai atau saluran irigasi di Karawang yang digunakan sebagai toilet. Selain mandi, banyak masyarakat Karawang yang kerap mencuci pakaian, perabot dan buang air.
"Mengubah mindset masyarakat memang tidak mudah. Kader-kader lingkungan dan desa harus memberi perlindungan kepada masyarakat," kata dia. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini