Hal tersebut tertuang dalam surat usulan yang ditujukan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan. Surat tersebut dibuat ditandatangani Kepala Disdik Garut Totong. Wabup Garut Helmi Budiman membenarkan adanya usulan dari Kadisdik untuk memberikan sanksi terhadap dua pejabat Disdik Garut.
"Jelas ada (sanksi). Tindakan pemeriksaan ini sebagai awal dari tindak lanjut supaya ini tidak terjadi lagi," ujar Helmi kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu, Totong mengusulkan agar Kabid SMP Cecep Firmansyah dan Kasi Kurikulum Asep Saepul Hidayat dicopot dari jabatannya. Selain itu, Totong juga meminta bupati untuk menindak tim perumus soal ujian 'Bubarkan Banser' itu. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari dialog yang dilakukan bersama perwakilan Banser Garut di ruang rapat Disdik Garut, Rabu kemarin.
Helmi memastikan ada sanksi bagi pihak Disdik. Namun, untuk mengetahui kejelasan atas kasus tersebut, Inspektorat akan memeriksa pihak-pihak terkait.
"Sebagai langkah awal adalah pemeriksaan nanti dari Inspektorat. Diperiksa dulu kemudian tindak lanjutnya tergantung pada hasil pemeriksaan. Tindak lanjutnya apa seperti yang diminta Kadisdik atau bagaimana," ujarnya.
Helmi menyayangkan adanya soal ujian 'Bubarkan Banser' itu. Menurut dia, Disdik seharusnya lebih selektif dalam menentukan soal yang akan diujikan kepada pelajar.
"Jelas saya menyesalkan sekali dengan kejadian ini dan saya berharap tidak terulang lagi," kata Helmi.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut Wahyudijaya meminta masyarakat tetap tenang terkait persoalan tersebut. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan persaudaraan. Apalagi ini di tahun politik," ujar Wahyu.
Ia mengatakan persoalan itu tengah ditangani Pemkab Garut. Tim pembuat soal tengah dimintai keterangan oleh Disdik. "Kadisdik sudah mengakui kelalaian pihaknya dan sudah tabayun permintaan maaf," ucap Wahyu. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini