Kapolsek Kalipucang AKP Jumaeli melaporkan, longsor terjadi sekitar pukul 12.00. Dua rumah yang tertimpa tercatat milik keluarga Zaenal Abidin (72) dan Yadi Supriadi (65).
Jumaeli menuturkan, saat kejadian, para korban sedang beristirahat di rumah masing-masing. Tiba-tiba, mereka mendengar gemuruh hebat di belakang rumah mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena panik, kata Jumaeli, para korban mengalami luka-luka ringan akibat terbentur dan terjatuh. Para korban, menurut Jumaeli, telah mendapatkan pengobatan dari Puskesmas setempat.
![]() |
Sementara dua rumah milik para korban, kata Jumaeli, mengalami rusak berat. Sedangkan sejumlah aset milik mereka, seperti sepeda motor, TV, kulkas dan sejumlah barang, belum dapat dievakuasi karena tertimpa material batuan dan bangunan rumah.
Jumaeli mengonfirmasi, bukit batu gamping yang longsor adalah sisa-sisa penambangan ilegal. Dua hari sebelum kejadian,ada aktivitas pengerukan batu di sana.
"Untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana, kami sedang koordinasi di internal. Karena saat kejadian, tidak ada aktivitas penambangan langsung di lokasi," kata Jumaeli. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini