Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengaku dilematis. Sebab sebagian besar ODGJ kiriman dari luar daerah.
Dani mencontohkan ketika pihaknya melakukan penjangkauan, karena mereka dari luar daerah, tidak ada pihak keluarga yang mau menjadi penanggung jawab. Di sisi lain, Pemkab Pangandaran belum memiliki fasilitas rumah singgah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk solusi teknis, kata Dani, pihaknya tengah dalam tahap koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat membangun rumah singgah di Kabupaten Pangandaran.
"Mereka itu dibuang. Terakhir kita tangkap tujuh orang, besoknya sudah banyak lagi. Tolonglah jangan dilempar ke Pangandaran. Apalagi kita daerah wisata," kata Dani kepada detikcom, Senin (8/4/2019).
Menurut Dani sebenarnya sudah ada nota kesepahaman agar tidak saling melempar ODGJ ke daerah lain. Pada kenyataannya, itu masih terjadi dan pihaknya mengaku kewalahan.
"Saya merasakan keresahan masyarakat, itu keresahan kami juga. Kami mengakui belum ada penyelesaian maksimal," kata Dani.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah sepakat bahwa sebagian ODGJ adalah kiriman dari luar daerah.
"Praktik itu sudah lama. Kita sering menerima kiriman. Kita sering tiba-tiba mendapati banyak ODGJ di sekitar Hutan Emplak," ujar Irwansyah.
Hutan Emplak sendiri merupakan kawasan yang sepi dan jarang dijamah oleh orang. Lokasinya berada di perbatasan antara Pangandaran dan Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Irwansyah, dalam penanganan ODGJ pihaknya telah membuat kesepakatan dengan Dinas Sosial. Pihak Satpol PP akan fokus pada penanganan ODGJ yang mengganggu ketertiban.
"Kemarin kita melakukan pengamanan, ada yang meresahkan di daerah Parigi. Ada ODGJ yang suka mencuri makanan," kata Irwansyah. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini