Jembatan yang sudah ada sejak penjajahan Belanda ini terletak di Dusun Desa, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing. Jembatan tersebut merupakan akses vital bagi warga, untuk perekonomian hingga akses anak-anak ke sekolah, termasuk jalur angkot 07. Warga Desa Handapherang dan sekitarnya terpaksa harus memutar, karena jalan tak bisa dilalui kendaraan.
Sementara bagi pejalan kaki masih bisa melintas. Warga berinisiatif untuk membuat jembatan dari bambu dan kayu agar warga pejalan kaki bisa melintas. Warga dan Pemdes setempat sudah memasang peringatan, sementara jalan tak bisa digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang jembatan itu sudah tidak layak, sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Jalan ini sangat penting sekali untuk aktivitas warga. Untuk itu kami meminta kepada Pemkab Ciamis agar segera melakukan perbaikan," ujar Abdurachman, Minggu (7/4/2019).
Jembatan tersebut dikenal warga sudah ada sejak zaman Belanda. Dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar sekitar 3,5 meter kondisi jembatan sudah tidak layak.
"Jembatan penghubung jalan Desa Handapherang ini sangat dibutuhkan warga dan banyak dilewati pengguna jalan. Harapannya, Pemda segera melakukan perbaikan, karena statusnya ini jalan Kabupaten," katanya.
Foto: Dadang Hermansyah |
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Ciamis Okta Jabal mengaku telah mendapat laporan jembatan di Desa Handapherang ambruk. Pihaknya juga telah meninjau lokasi jembatan.
"Kami langsung mengecek jembatan yang kondisinya berlubang, untuk sementara jalan ini ditutup dulu karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan," ujar Okta ketika dihubungi lewat sambungan telepon.
Okta mengaku akan berupaya segera melakukan perbaikan jembatan. Akan diajukan menggunakan APBD 2019. Menurutnya, jembatan tersebut vital karena digunakan warga beraktivitas. Selain itu juga jalan tersebut merupakan jalur angkutan kota (angkot) 07.
Warga diminta bersabar sementara ini. Sampai jembatan tersebut selesai dibangun, masyarakat menggunakan jalan alternatif lain.
"Kami sudah bekerjasama dengan pihak Dishub Ciamis dan aparat desa setempat terkait jalan alternatif," katanya.
(ern/ern)












































Foto: Dadang Hermansyah