Berdasarkan hasil klarifikasi Sulman dan sejumlah saksi yang hasil klarifikasinya telah diplenokan, pengakuan Sulman tidak memenuhi syarat formil maupun materil dugaan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut menimbulkan beragam komentar. Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi punya pandangan berbeda soal keputusan Bawaslu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyayangkan, keputusan yang diambil Bawaslu terkesan terburu-buru. Padahal Bawaslu sendiri belum memanggil Kapolres Garut untuk dimintai klarifikasi," ujar Yousef saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/4/2019).
Yousef menyayangkan hal tersebut. Keputusan yang diambil Bawaslu disebut Yousef sudah terprediksi sejak awal.
"Sudah terprediksi (keputusan Bawaslu). Saat pertama kali Bawaslu mengatakan akan memanggil pak Sulman kita sudah menduga hasilnya seperti ini," katanya.
"Seharusnya Bawaslu bisa menyelidiki kasus ini secara komprehensif," ujar Yousef menambahkan.
Sementara itu tim sukses Jokowi-Ma'ruf punya pandangan lain soal putusan Bawaslu tersebut. TKD mengaku lega karena Bawaslu telah turun tangan dan menyelidiki pengakuan AKP Sulman.
"Kami sangat lega dengan turun tangannya Bawaslu. Dan hasil investigasi Bawaslu mengafirmasi komitmen netralitas Polri dalam pemilu serentak 2019," ujar Direktur Program TKD Jokowi-Ma'ruf Garut Yudha Puja Turnawan kepada wartawan di Jalan Cikuray, Garut Kota, hari ini.
Yudha mengatakan, kasus tersebut dapat dijadikan pembelajaran bagi masyarakat. Yudha meminta semua pihak untuk mengawasi aparat negara dan tak segan melaporkan jika ditemukan aparat yang tidak netral.
"Tapi kami sangat yakin akan netralitas Polri dalam pemilu 2019. Semoga Polri tetap memegang teguh komitmen itu," ujar Yudha.
Tonton video 'Tidak Terbukti, Kasus Pengakuan AKP Sulman Aziz Disetop Bawaslu':
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini