Sebelumnya pihak PPSC baru akan melakukan evakuasi Jumat (5/4), namun karena kondisi hewan langka itu kritis petugas terpaksa melakukan penyelamatan secepatnya membawa peralatan medis untuk pemulihan hewan tersebut.
"Kita dapat kabar kondisi burung itu semakin melemah, akhirnya malam tadi kita meluncur dan mengevakuasinya ke klinik milik PPSC di Kampung Cikananga, Nyalindung," kata kepala Markas PPSC Abi Budiharto, melalui sambungan telepon.
Dari hasil pengecekan, Abi memastikan burung elang yang diselamatkan warga lalu diserahkan ke kepolisian itu adalah jenis Elang Laut dan bukan Elang Brontok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kondisi kaki kanannya yang putus, elang tersebut tidak bisa dilepasliarkan dan akan mendapat perawatan dari relawan PPSC sepanjang hidupnya.
"Karena kondisinya yang cacat maka tidak bisa dilepasliarkan, semoga bisa bertahan dengan pengawasan relawan kami di tempat ini. Saat ini elang masih dalam pemeriksaan dokter hewan untuk masa recovery," tandas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, elang ditemukan warga tersangkut kabel listrik di Kampung Genteng, RT 4 RW 10, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Akibatnya kaki kanan burung malang itu putus.
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Ajat menduga burung itu sebelumnya dipelihara secara ilegal.
"Dugaan kita burung itu dipelihara seseorang secara ilegal kemudian kabur. Ini terlihat dari tali yang ada di kakinya. Elang itu tidak pernah terbang rendah, apalagi mendekati pemukiman. Karena hidupnya di pegunungan," kata Ajat. (sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini