Fakta Sidang Ungkap Penganiayaan oleh Bahar, Jaksa Panggil Saksi Ahli

Fakta Sidang Ungkap Penganiayaan oleh Bahar, Jaksa Panggil Saksi Ahli

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 16:43 WIB
Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
Bandung - Jaksa menyatakan kasus Bahar bin Smith murni tindak pidana. Fakta persidangan juga telah mengungkap perbuatan penganiayaan yang dilakukan Bahar terhadap dua remaja.

"Ya fakta persidangan sudah mengungkap terjadinya tindak pidana seperti pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua remaja yang menyebabkan luka berat," ucap jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Suharja seusai persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (4/4/2019).

Fakta yang dimaksud jaksa mengenai keterangan para saksi yang dihadirkan. Pada sidang pekan kemarin, jaksa menghadirkan dua orang korban yakni Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Cahya dan Zaki sama-sama mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar. Bahkan jaksa juga menayangkan video penganiyaaan yang dilakukan oleh Bahar. Salah satu korban dalam sidang yang digelar terbuka, mengakui video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan saksi korban kemarin lalu dikuatkan dengan alat bukti. Saksi-saksi menerangkan video penganiayaan yang kemarin viral," ucapnya.

Guna menguatkan fakta persidangan, jaksa akan menghadirkan ahli untuk diperiksa pada sidang lanjutan pekan depan. Ahli berasal dari dokter forensik dan digital forensik. Dokter forensik akan menjelaskan terkait luka yang dialami korban. Sementara digital forensik akan menjelaskan mengenai video penganiayaan.

"Keterangan korban dikuatkan lagi nanti keterangan ahli dari dokter yang akan menerangkan visum kondisi korban. Lalu ahli forensik yang menerangkan video penganiayaan," kata Suharja.



Tonton juga video Setelah Ancam Jokowi, Kini Habib Bahar Bilang 'Prabowo Menang':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads