Sang anak, Dea Rahman (21), menceritakan, ibunya pergi ke Arab Saudi pada 2002 silam untuk bekerja kepada keluarga Abdulaziz Hassan Alharbi di kota Jeddah. Sejak saat itu, sang ibu tidak pernah pulang dan hanya satu-dua kali mengirimkan uang kepada keluarga di tanah air.
Kontrak sang ibu, kata Dea, sebenarnya telah berakhir dua tahun lalu. Ibunya pun telah meminta izin untuk pulang ke Indonesia. Tapi sang majikan, selalu menahannya untuk tidak pulang dengan berbagai alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian ini, Dea menyampaikan sejak 2017 pihak keluarga telah menyampaikan pengaduan kepada otoritas mulai dari BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri hingga KBRI Jeddah via surat elektronik.
"Hingga hari ini sejak dilaporkan, tidak ada hasil perkembangan," kata Dea yang saat ini bekerja di Bekasi. (tro/tro)











































