Petugas Imigrasi masuk ke dalam lokasi proyek berupa terowongan di dalam tanah. "Kita memang masuk ke dalam terowongan tempat TKA itu bekerja. Kita sempat manggil mereka, karena lokasinya di dalam terowongan itu," kata Arif, Rabu (27/3/2019).
Di lokasi, menurut Arif, pihaknya sempat terkendala bahasa dengan para TKA tersebut. Kondisi seperti itu, sambung dia, biasa ditemukan petugas setiap melaksanakan penindakan terhadap TKA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menjelaskan tujuh orang TKA asal Tiongkok tersebut diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat. "Kita mendapat informasi dari masyarakat di PT Zhong Min Hydro Indonesia ada orang asing yang bekerja di sana. Kemudian kita mengecek, data yang kami miliki sebenarnya ada delapan, namun satu orang sudah pulang ke negaranya. Kita amankan ada tujuh orang," tuturnya.
Imigrasi Sukabumi memastikan para TKA itu legal dan memiliki dokumen resmi berupa paspor dan visa. "Mereka masuk secara legal, dokumen juga lengkap," kata Arif. (sya/bbn)











































