Pasalnya, KPU hanya menyediakan template (contoh) surat suara braille untuk Pilpres saja, sementara empat template lainnya (DPRD Provinsi, DPR RI, DPRD Kota/Kab, DPD RI) tak tersedia saat simulasi dilakukan.
"Saya kecewa ternyata lagi-lagi kendala aksesibilitas yang belum merata. Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan KPU sepenuhnya, mungkin mereka mengalami kendala," kata Taufik melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, ia berharap KPU bisa memberikan fasilitas yang lebih baik, apalagi untuk mengurangi angka golput. "Harusnya ditunjang pula dengan aksesibilitas yang maksimal, terutama bagi disabilitas netra yang memiliki keterbatasan dalam melihat," tutur Taufik.
Ketua Divisi Hukum KPU Cimahi Sri Suasti mengatakan untuk pemilih disabilitas netra, KPU membuat kebijakan dengan membuat aturan pendamping dari keluarga terdekat pemilih.
"Ya pendamping dari keluarga dekat, untuk verifikasinya kita isi dulu formulir C3 pernyataan sebagai pendamping. Kalau tidak ada baru ada petugas yang membantu," kata Sri saat ditemui detikcom di The Edge, Baros, Kota Cimahi.
Sri mengatakan, dari hasil simulasi, ia mendapatkan masukan dari penyandang disabilitas. "Kemarin ada yang disabilitas rungu, mereka meminta agar nama mereka dituliskan saat giliran mereka mencoblos, kita mulai bicara solusi sekarang," ujar Sri.
Simak Juga 'Sosialisasi Pencoblosan, Pemilih Disabilitas Minta Bantuan Braille':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini