Seperti dilihat detikcom, dalam pesan tersebut ada 33 nomor telepon yang diduga milik janda. Di awal pesan, terdapat petunjuk waktu yang diduga merupakan waktu pesan dibuat yakni 12 Maret 2019.
"Daftar nomor WA janda di pengadilan agama per-tanggal 12 Maret 2019. Barusan pak Tb Hidayat dari PA," begitu kalimat awalan dalam pesan berantai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, sebaran itu bukan dari pengadilan," ujar Humas PA Garut Dihyah Wahid kepada detikcom di kantornya, Jalan Suherman, Tarogong Kaler.
Siapa dalang di balik ini semua hingga kini masih jadi misteri. Pihak PA Garut sendiri tengah menelusuri pesan berantai tersebut.
Dihyah menambahkan, pihak PA Garut baru mengetahui informasi tersebut Senin kemarin. Ia akan melaporkan temuannya ke pimpinan.
Dihyah belum bisa memastikan terkait langkah selanjutnya yang akan ditempuh Pengadilan Agama Garut.
"Tentu kami akan melaporkan dulu kepada pimpinan. Langkah selanjutnya, kalau nanti pimpinan harus melanjutkan ke hukum, ya mungkin kami akan menindaklanjuti," ujarnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini